1.
Definisi
Self Regulated Learning
Schunk & Zimmerman (1989)
menyatakan bahwa self regulated learning
adalah sebuah konsep mengenai bagaimana seseorang peserta didik menjadi
regulator atau pengatur bagi belajarnya sendiri. Self regulated learning dapat berlangsung apabila peserta didik
secara sistematis mengarahkan perilakunya dan kognisinya dengan cara memberi
perhatian pada instruksi-instruksi, tugas-tugas, melakukan proses dan
menginterpretasikan pengetahuan, mengulang-ulang informasi untuk mengingatnya
serta mengembangkan dan memelihara keyakinan positifnya tentang kemampuan
belajar dan mampu mengantisipasi hasil belajarnya.
Menurut Mujidin dan Shidiq (2008) self regulated learning adalah kemampuan
untuk mengatur diri dalam belajar dengan mengikutsertakan kemampuan
metakognisi, kemampuan perencanaan, pengorganisasian, menginstrusksi diri,
memonitor dan melakukan evaluasi dalam aktivitas belajar. Menurut Winne (1997) self regulated learning adalah kemampuan seseorang untuk mengelola secara
efektif pengalaman belajarnya sendiri di dalam berbagai cara sehingga mencapai
hasil belajar yang optimal.
Menurut Santrock (2008) self regulated learning atau
pembelajaran regulasi diri adalah memunculkan dan memonitor sendiri pikiran,
perasaan, dan perilaku untuk mencapai tujuan. Tujuan ini bisa jadi berupa
tujuan akademik (meningkatkan pemahaman dalam membaca, menjadi penulis yang
baik, belajar perkalian, mengajukan pertanyaan yang relevan), atau tujuan
sosioemosional (mengontrol kemarahan, belajar akrab dengan teman sebaya).
Berdasarkan penjelasan yang telah
diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa self
regulated learning merupakan kemampuan seseorang untuk mengelola diri dalam
belajar secara efektif untuk mencapai hasil belajar yang optimal.
2.
Strategi
Self Regulated learning
Purdie dan Hattie (1996)
mengemukakan tujuh (7) kategori strategi belajar yang terbagi lagi ke dalam 24
subkategori strategi belajar. Ketujuh kategori tersebut yaitu self evaluating, organizing and transforming, environmental
structuring, rehearsing and memorizing, seeking help, reviewing records,
dan nonstrategic.
Ke-24 strategi belajar tersebut adalah sebagai
berikut:
a.
Self
evaluating (evaluasi diri)
Yaitu pernyataan yang mengindikasikan sisa untuk melakukan
evaluasi terhadap kualitas atau kemajuan kerja yang sudah dikerjakannya dan
apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan apa yang direncanakannya.
Subkategorinya
yaitu:
1)
Memeriksa kualitas dari usaha atau hasil keja
2)
Menggunakan sumber lain untuk membantu memeriksa
pekerjaan yang telah dilakukan
3)
Menguji pengetahuan atau kemampuan yang dimiliki
untuk menghadapi suatu tugas tertentu
b.
Organizing
and transforming (mengatur dan mengubah)
Yaitu pernyataan yang mengindikasikan keinginan siswa baik
secara overt atau covert untuk mengatur ulang materi guna meningkatkan proses
belajar.
4)
Membuat kesimpulan; membuat daftra poin-poin
penting; membuat catatan ketika membaca
5)
Membuat rancangan, draf; perencanaan tugas yang
akan dilakukan
6)
Memberikan tanda pada bagian yang penting pada
buku, seperti menggaris bawahi
7)
Mengorganisasikan atau mengatur catatan, membuat
dokumentasi
8)
Menetapkan tujuan dan perencanaan (goal setting and planning)
9)
Mencari informasi (seeking information)
10) Menyimpan
catatan (keeping records)
c.
Environment
structuring (mengatur lingkungan)
Yaitu pernyataan yang mengindikasikan upaya siswa untuk
mengatur lingkungan belajar agar membuat belajar lebih nyaman, dengan mengatur
lingkungan fisik maupun psikologis.
11) Membuat
dan mengatur lingkungan fisik yang dapat memudahkan mereka untuk belajar.
12) Self
environment, perilaku yang ditujukan untuk membuat individu lebih nyaman
belajar.
13) Konsekuensi
diri, yaitu pernyataan yang mngindikasikan upaya siswa salam mempersiapkan dan
melaksanakan ganjaran atau hukuman yang didapat jika sukses atau gagal.
d.
Rehearsing
and memorizing (mengulang dan mengingat)
Yaitu pernyataan yang mengindikasikan usaha siswa untuk
menghafalkan materi pelajaran dengan latihan secara overt atau covert.
14) Mengingat
15) Melakukan
latihan untuk meningkatkan kemampuan pemahaman akan suatu materi
e.
Seeking
help (mencari bantuan)
Yaitu
usaha yang dilakukan siswa untuk meminta bantuan apabila ada yang tidak
dimengerti.
16) Bantuan
teman (peer)
17) Bantuan
guru
18) Bantuan
orang dewasa
f.
Reviewing
records (memeriksa catatan)
Yaitu pernyataan yang mengindikasikan upaya siswa untuk
membaca kembali catatan ulangan atau tes atau buku tes untuk pesiapan dikelas
atau untuk tes selanjutnya.
19) Melihat
kembali catatan
20) Melihat
kembali ujian atau tugas yang telah selesai dilakukan
21) Membaca
kembali buku pelajaran atau buku pegangan
g.
Nonstrategic
Yaitu pernyataan yang menggambarkan ketetapan hati siswa
untuk melaksanakan tugas dan menggunakan energi dari dalam diri siswa.
22) Memakai
kemauan atau semangat dari dalam diri siswa
23) Mencontek
24) Pernyataan
yang tidak bisa dikategorikan secara jelas pada salah satu kategori diatas
karena kurang spesifik atau kurang jelas
25) Pernyataan
yang menggambarkan perilaku belajar yang diakibatkan oleh orang lain.
3.
Komponen
self regulated learning
Self
regulated learning memiliki tiga komponen menurut Zimmerman (dalam Boekaerts,
Pintrinch & Zeidner, 2000) yaitu:
a.
Mengamati diri sendiri (self observation),
Yaitu
dengan sengaja memberikan perhatian yang spesifik dari aspek perilaku dirinya
sendiri.
b.
Penilaian dirinya sendiri (self judgement),
Yaitu
dengan membandingkan kemajuan sekarang dengan suatu tujan secara standar.
c.
Reaksi dari dirinya sendiri (self reaction),
Yaitu
dengan membuat respon yang evaluatif terhadap penilaian kinerjna dirinya
sendiri.
4.
Faktor-faktor
self regulated learning
Berdasarkan perspektif sosial kognitif yang
dikemukakan Bandura (Zimmerman, 1989) bahwa self
regulated learning ditentukan oleh 3 faktor yakni faktor personal, perilaku
dan lingkungan :
a.
Faktor personal
Self regulated learning
terjadi dimana siswa dapat menggunakan proses personal (kognitif) untuk
mengatur perilaku dan lingkungan belajar di sekitarnya secara strategis. Faktor
personal melibatkan self efficacy
yang mengacu kepada penilaian individu terhadap kemampuannya untuk melakukan
suatu tugas, mencapai tujuan, atau mengatasi hambatan dalam belajar. Persepsi self-efficacy siswa tergantung kepada
empat tipe yang mempengaruhi pribadi seseorang yaitu pengetahuan siswa, proses
metakognitif, tujuan dan afeksi.
Pengetahuan self
regulated learning harus memiliki kualitas pengetahuan prosedural dan
pengetahuan bersyarat. Pengatahuan prosedural mengacu kepada pengetahuan
bagaimana menggunakan strategi, sedangkan pengetahuan bersyarat mengarah kepada
pengetahuan kapan dan mengapa strategi tersebut berjalan efektif. Pengetahuan self regulated learning tidak hanya
bergantung kepada pengetahuan siswa tetapi juga proses metakognitif pada
pengambilan keputusan dan perfoma yang dihasilkan dengan melibatkan perencanaan
atau analisis tugas yang berfungsi mengarahkan usaha dalam mengontrol belajar.
Pengambilan keputusan metakognitif tergantung juga kepada
tujuan jangka panjang siswa dalam belajar. Tujuan merupakan kriteria yang
digunakan siswa untuk memonitor mereka dalam belajar. Tujuan dan pemakaian
proses metakognitif dipengaruhi oleh persepsi terhadap self efficacy dan afeksi. Afeksi mengacu kepada kemampuan mengatasi
emosi yang timbul dalam diri meliputi kecemasan dan perasaan depresif yang
menghalangi pola pikir dalam mencapai tujuan.
Menurut Cobb (2003), motivasi juga menjadi bagian dari diri
individu. Motivasi dibutuhkan siswa untuk melaksanakan strategi yang akan
mempengaruhi proses belajar. Siswa cenderung akan mengatur waktu secara efektif
dan efisien apabila memiliki motivasi belajar. Motivasi instrinsik cenderung
lebih memberikan hasil positif dalam belajar dan meraih prestasi yang baik.
Motivasi ini lebih kuat dan lebih stabil dibandingkan dengan motivasi yang
berasal dari luar (ekstrinsik). Faktor personal melibatkan penggunaan strategi
mengatur materi pelajaran (organizing
& transforming), membuat rencana dan tujuan yang ingin dicapai (goal setting and planning), mencatat
hal-hal penting (keeping record and
monitoring), serta mengulang dan mengingat materi pelajaran (rehearsing and memorizing).
b.
Faktor perilaku
Mengacu kepada kemampuan siswa dalam menggunakan strategi self evaluation sehingga mendapatkan
informasi tentang keakuratan dan mengecek kelanjutan dari hasil umpan balik.
Perilaku siswa dalam berperilaku yang berhubungan dengan self regulated learning yaitu observasi diri (self observation), penilaian diri (self-judgment), dan reaksi diri (self-reaction). Komponen tersebut terdiri dari perilaku yang dapat
diamati, dilatih dan saling mempengaruhi. Oleh karena itu, ketiga komponen
tersebut dikategorikan sebagai faktor perilaku yang mempengaruhi self regulated learning. Faktor perilaku
ini melibatkan penggunaan strategi evaluasi terhadap diri (self-evaluation) dan konsekuensi terhadap diri (self-consequences).
c.
Faktor lingkungan
Faktor lingkungan berinteraksi secara timbal balik dengan
faktor personal dan perilaku. Mengacu kepada sikap proaktif siswa untuk
menggunakan strategi pengubahan lingkungan belajar seperti penataan lingkungan
belajar, mengurangi kebisingan, dan pencarian sumber belajar yang relevan. Matsumoto (2008), menambahkan bahwa
faktor budaya turut mempengaruhi penerapan self
regulated learning. Nilai-nilai budaya yang dianut siswa akan berperan
dalam menerapkan self regulated learning
agar tercapainya tujuan belajar. Individu yang menerapkan self regulated learning biasanya menggunakan strategi mencari
informasi (seeking information),
mengatur lingkungan belajar (environmental
structuring), mencari bantuan sosial (seeking
social assistance), serta meninjau kembali catatan, tugas, atau tes
sebelumnya dan buku pelajaran (review
record).
Pemaparan di atas, menunjukkan
bahwa selama proses self regulated
learning berlangsung, ada tiga faktor yang dapat berpengaruh. Faktor-faktor
tersebut adalah faktor personal, perilaku, dan lingkungan.